Susunan Dewan Pengawas 2026–2031
Adapun susunan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2026–2031 sebagai berikut:
Stevanus Adrianto Passat (Ketua – Unsur Pekerja)
Murti Utami Adyanto (Anggota – Unsur Pemerintah)
Rukijo (Anggota – Unsur Pemerintah)
Afif Johan (Anggota – Unsur Pekerja)
Paulus Agung Pambudhi (Anggota – Unsur Pemberi Kerja)
Sunarto (Anggota – Unsur Pemberi Kerja)
Lula Kamal (Anggota – Unsur Tokoh Masyarakat)
Komposisi tersebut mencerminkan keterwakilan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, pekerja, pemberi kerja, hingga tokoh masyarakat.
BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik dituntut menjaga akuntabilitas, mengingat dana yang dikelola bersumber dari iuran peserta serta kontribusi negara. Dalam konteks pemerintahan Presiden Prabowo, sektor kesehatan termasuk salah satu prioritas pembangunan sumber daya manusia. Oleh karena itu, stabilitas dan efektivitas pengelolaan JKN menjadi krusial.
Penunjukan Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan menandai babak baru kepemimpinan lembaga pengelola JKN. Dengan latar belakang dokter spesialis jantung dan pengalaman manajerial di lingkungan militer serta akademik, ia menghadapi tantangan besar dalam menjaga keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional.
Publik kini menanti langkah strategis yang akan diambil direksi baru dalam meningkatkan kualitas layanan, memperkuat tata kelola, serta memastikan Program JKN tetap menjadi pilar utama perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan