Padahal, dalam pantauan Koalisi Masyarakat Sipil, hasil real count data dari 530.776 TPS per Senin 26 Februari 2024, suara PSI hanya sebesar 2.001.493 suara atau 2,68 persen.

“Bagi Koalisi Masyarakat Sipil yang sangat akrab dengan data riset serta terbiasa membaca tren dan dinamika data, lonjakan persentase suara PSI di saat data suara masuk di atas 60 persen itu tidak lazim dan tidak masuk akal,” tulis koalisi lebih lanjut.

Koalisi sudah menduga penggelembungan suara akan terjadi bersamaan dengan penghentian penghitungan manual di tingkat kecamatan dan penghentian Sirekap KPU.

Sejak Minggu 18 Februari 2024 silam, KPU sempat menghentikan pleno terbuka rekapitulasi suara secara manual di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pada saat yang sama, Sirekap KPU dihentikan dengan alasan sinkronisasi data.

Sirekap secara faktual beberapa kali tidak bisa diakses publik.

Koalisi kemudian mengingatkan bahwa penghentian pleno terbuka tentang rekapitulasi suara secara manual di tingkat kecamatan serta penghentian Sirekap KPU harus dipersoalkan.

“Sebab hal itu menguatkan kecurigaan publik bahwa Pemilu 2024 telah dibajak oleh rezim Jokowi,” lanjut koalisi.