Jakarta, ERANASIONAL.COM – Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Yunita Sari diamankan karena mencuri uang milik majikannya sebesar Rp 73 Juta. Hal ini terungkap dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan pada Senin (4/3/2024).
“Saya minta maaf pada Umi dan Abi, saya menyesal,” ujar Yuni di hadapan awak media sambil menangis sesenggukan, Senin (4/3/2024).
Kapolsek Pancoran, Kompol Sujarwo mengatakan, Yunita telah menggasak uang sebesar Rp 73 juta lebih dari ATM milik majikannya. Dia menguras tabungan milik majikannya dengan cara menebak-nebak PIN kartu ATM milik majikannya itu.
“Pelaku tahu hari ulang tahun korban, lalu dicoba-coba PIN itu dibuka dengan hari ulang tahunnya, ternyata berhasil sehingga diambil uang yang ada di ATM,” tuturnya.
Kini, tambahnya, pelaku diancam dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Kepada polisi, pelaku mengaku menggasak uang tersebut untuk membayar utang.
Sementara itu, Muhammad Al Jufri yang menjadi korban pencurian uang oleh Yunita Sari sempat ingin menyelesaikan persoalan yang dialaminya itu secara damai. Yuni semua berjanji hendak mengembalikan uangnya. Namun, Yuni kemudian memilih kabur.
“Dia janji mau mengembalikan sehingga kami tak melanjutkan ke polisi karena mau jalan damai. Dia menangis berjanji mau mengembalikan semuanya. Akhirnya kita bilang ya sudah besok kamu kembalikan. Tak tahunya dia kabur,” ujar Jufri pada wartawan, Senin (4/3/2024).
Menurut Jufri, Yuni baru bekerja sebagai ART di rumah ibunya selama 1 bulan. Selama sebulan itu, di rumah ibunya memang kerap kehilangan uang. Hanya saja keluarga tak punya bukti atas kecurigaan tersebut.
Hingga akhirnya, kata dia, pada suatu waktu si ART itu izin keluar ke minimarket hendak berbelanja karena disuruh sang ibu. Tak lama, ibunya mencarinya dan berkata jika dia tak menyuruh Yuni berbelanja.
“Lalu, tiba-tiba dari bank ada pemberitahuan pengambilan di hari ini Rp 7 juta. Setelah dia pulang dari minimarket, kami periksa di kantongnya. Kami menemukan uang tunai kurang lebih Rp 5 juta dan ada 3 ATM,” tuturnya.
Jufri menambahkan, setelah ditelusuri lebih lanjut, diduga Yuni sudah menggasak uang sebesar Rp 73 juta lebih, dari 3 ATM milik ibunya itu.
Tinggalkan Balasan