Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan akan kembali mengumumkan temuan kasus perusahaan dana pensiun (dapen) BUMN yang bermasalah. Kedua dapen BUMN itu juga terindikasi kasus korupsi.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, temuan itu berdasarkan laporan yang diterima Korps Adhyaksa dari Kementerian BUMN itu kini telah rampung.
“[Dapen BUMN bermasalah] itu sudah siap [diumumkan], tinggal pelaksanaannya,” ujar Sanitiar di Jakarta, Senin (4/2/2024).
Sanitiar mengatakan, rencananya, Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan Kementerian BUMN akan segera mengumumkan dalam waktu dekat.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir pun mengatakan, dirinya hanya meminta publik untuk menunggu informasi dari Kejagung dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Tadi sudah dikatakan Pak Jaksa Agung, dan Pak Ateh [Ketua BPKP], mereka sudah kerja. Tunggu prosesnya,” ujar Erick, yang kembali tak memastikan kapan pengumuman tersebut.
Adapun, Erick sendiri sebelumnya menyatakan akan melaporkan dua dana pensiun (dapen) BUMN bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Desember tahun lalu.
“Desember ini ada dua lagi (dapen BUMN) yang akan kami laporkan ke Kejagung, sehingga dapen BUMN dalam transisi, tiga tahun ke depan akan sehat ini yang kami dorong,” kata Erick dalam rapat bersama Komisi VI DPR, dikutip Selasa (5/12/2023).
Tinggalkan Balasan