“Karena sudah jelas, maka tidak perlu kita ulang kembali dalam interupsi di paripurna,” ucap anggota Komisi III DPR RI itu.

Dukungan hak angket dari partai laoin di Sidang Paripurna sudah mewakili sikap Partai NasDem.

“Bagi kita yang terpenting adalah langkah konkritnya,” jelasTaufik.

Taufik mengklaim fraksi Partai NasDem sedang menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mengajukan hak angket.

Diantaranya adalah mengumpulkan tanda tangan para anggota DPR dari Fraksi NasDem.

Sebagai informasi, hak angket diusulkan untuk menelusuri dugaan pemerintahan Presiden Joko Widodo telah berlaku tidak netral untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Salah satunya yang dipermasalahkan adalah kebijakan bantuan sosial yang dibagikan menjelang Pemilu hingga pengerahan aparat untuk mengarahkan pemilih Gibran yang merupakan putra sulung Jokowi. (*)