Jakarta, ERANASIONAL.COM – Partai Demokrat menolak usulan hak angket oleh DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menurut AHY, tak ada urgensinya untuk mengajukan hak angket tersebut.

Sebab, perbedaan suara Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan yang lainnya amat jauh.

“Kalau bedanya tipis sekali, mungkin bisa dipertimbangkan dengan kritis lah. Tapi kalau jaraknya seperti ini, marginnya terlalu jauh, saya pikir tidak ada urgensinya,” ujar AHY, di Jakarta, Kamis 7 Maret 2024.

Menurut dia, Pemilu 2024 sudah selesai dilaksanakan.

Ia meminta agar seluruh pihak menghormati segala proses tahapan pesta demokrasi, termasuk perhitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Pemilu sudah dijalankan, kita semua menghormati proses penghitungan suara yang dilakukan KPU, tentu ada dinamika, ada yang puas, tidak puas, dan itu sebuah keniscayaan dalam Pemilu dalam demokrasi,” kata AHY.