Selain itu, pihaknya juga akan mengajukan gugatan hasil pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

“Hak angket itu satu satunya yang menjadi perangkat untuk mengurai sebuah kecurangan. Kecurangan atas praktik-praktik yang telah melanggar dan tentu itu berpengaruh hasil dari pemilu,”tegasnya.

“Atas dua hal ini maka hak angket sekaligus MK maka kita sangat mendukung dua-duanya,” sambung dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia menyebut, pesta demokrasi tahun ini amat brutal dan kotor.

“Saya menilai bahwa demokrasi yang sejatinya itu berupa partisipasi publik dan kompetisi sehat itu agak tercederai, ini pemilu cukup berutal dan dilakukan dengan berbgai praktik yang sangat koruptif, nepotisme dan tak menjunjung tinggi hukum dan konstitusi yang ada,” kata Feri.

Oleh karena itu, Feri memastikan pihaknya akan membawa bukti-bukti dugaan kecurangan Pemilu, untuk mengungkapnya dalam gugatan di MK.

“Saya menilai masih banyak praktik yang muncul dalam proses pemilu yang kita lakukan, yang kasat mata, praktik money politic, praktik intimidasi yang tidak mencerminkan pemilu berkualitas, luber jurdil,” pungkasnya. []