Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar-Mahfud MD meminta sejumlah menteri dihadirkan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK)

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo pun membuka peluang untuk memanggil sejumlah menteri yang diminta Kuasa hukum AMIN dan Ganjar-Mahfud.

Namun, Suhartoyo menegaskan tim hukum ketiga paslon di Pilpres 2024 tidak boleh bertanya saat menteri dihadirkan di persidangan.

Diketahui pemanggilan sejumlah menteri untuk dimintai keterangan perihal Bansos yang didistribusikan jelang Pilpres 2024.

“Ketika MK harus memanggil nanti takutnya ada irisan-irisan dengan keberpihakan, kecuali memang mahkamah yang membutuhkan. Tetapi itu bukan saksi atau ahli,” kata Suhartoyo.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meminta Majelis Hakim panggil Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

Todung menilai keterangan ketiga menteri tersebut diperlukan terkait pembagian bantuan sosial (bansos) yang dilakukan pemerintah jelang pemilihan presiden 14 Februari 2024.