Jakarta, ERANASIONAL.COM – Yayasan Val The Consultant Indonesia yang ikut terseret dalam kasus penganiayaan anak seorang selebgram Aghnia Punjabi ternyata belum memiliki izin untuk beroperasi. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi.
“Saat ini prosesnya (perizinan) belum selesai, masih verifikasi. Ada dokumen yang belum lengkap. Jadi kalau dikatakan belum berizin, artinya memang belum selesai (proses verifikasi),” kata Anwar Sanusi.
Anwar mengatakan, Yayasan Val The Consultant Indonesia sudah mengajukan izin beroperasi sejak Desember 2023, namun saat proses verifikasi ternyata masih ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi.
Di tengah proses tersebut, terdapat kasus penganiayaan oleh pengasuh berinisial IPS, 27, kepada anak Emy Aghnia Punjabi yang disalurkan oleh Yayasan tersebut.
“Dalam catatan kami, sampai saat ini belum dilengkapi. Ini kan lembaga penyalur pekerja rumah tangga, ada prosedur yang memang harus dilengkapi. PT Val ini usahanya banyak, salah satunya yang terkait dengan lembaga penyalur pekerja rumah tangga, itu yang (proses verifikasi) belum selesai. Yang lainnya mungkin sudah selesai, kita tidak tahu, tetapi yang lembaga penyalur pekerja rumah tangga belum,” lanjutnya.
Anwar menyebut, dengan adanya kasus tersebut, proses verifikasi izin usaha ini dipastikan akan lebih lama. Terakhir, Anwar mengimbau kepada masyarakat agar bisa memilih lembaga penyalur yang sudah terdaftar dan berizin guna meminimalisir risiko yang tidak diharapkan.
“Untuk masyarakat, pakai jasa penyalur pekerja rumah tangga yang sudah terverifikasi. Dalam sistem kita di SIAPkerja sudah ada informasinya perusahaan mana saja yang sudah terverifikasi,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan