Jakarta, ERANASIONAL.COM – Sopir taksi online Grabcar, Michael Gomgom (30), mengungkap motivasinya memeras atau mencoba merampok sebesar Rp 100 juta dari penumpangnya, Cindy Pangestu, beberapa waktu lalu di Jakarta Barat.

Motif Gomgom memeras hingga melakukan penganiayaan terhadap Cindy terungkap setelah Satreskrim Polrestro Jakarta Barat melakukan pemeriksaan selama empat hari.

Tersangka mengakui terdesak untuk menikah pada April ini tetapi tidak memiliki biaya yang cukup.

Kapolrestro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Barat, Senin (1/4/2024). Tersangka Gomgom dan sejumlah barang bukti juga dihadirkan.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi termasuk dua telepon genggam merek iPhone 13 milik korban, Oppo A5s milik tersangka, serta sebuah mobil Toyota Avanza yang digunakan oleh tersangka untuk melancarkan aksi kejahatannya.

Tersangka dijerat dengan beberapa pasal, antara lain Pasal 368 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerasan dengan Kekerasan, Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dan Pasal 335 KUHP tentang Pemaksaan dengan Kekerasan.

“Dari hasil penyelidikan, motif utama pelaku dalam mengancam dan meminta sejumlah uang kepada korbannya adalah karena kebutuhan mendesak untuk menikahi pacarnya. Ketika bulan April tiba dan belum ada biaya yang mencukupi, pelaku melakukan tindakan kriminal tersebut,” ujar Syahduddi.

Kejadian bermula ketika korban hendak pulang dari salah satu mal di Jakarta Barat menuju kediamannya di Puri Mansion, Cengkareng, Jakarta Barat. Korban memesan Grabcar. Awalnya, perjalanan berjalan seperti biasa. Namun, korban curiga ketika tersangka mengambil jalur tol yang sebenarnya tidak diperlukan.

Saat berada di jalur tol, tersangka melakukan aksinya dengan mengancam dan meminta korban mentransfer uang sebesar Rp 100 juta dari rekeningnya.

Ketika korban menolak, tersangka melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Namun, ketika tersangka lengah, korban berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Metro Jaya.

Kasus ini kemudian ditangani oleh Polrestro Jakarta Barat, dan tersangka berhasil ditangkap di kontrakannya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.