Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pengusaha Sirajuddin Mahmud awalnya mengaku lupa ketika ditanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK soal aliran duit ke rekening terdakwa Arif Yahya saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

Namun, suami dari penyanyi Zaskia Gotik itu akhirnya mengakui setelah jaksa menunjukkan bukti bahwa ada uang masuk ke rekening Arif yang berasal dari dirinya.

“Saya lupa untuk apa, kalau nilainya segitu saya kasih,” kata Sirajuddin saat bersaksi di Pengadilan Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024). Sirajuddin menyebut hanya ingat nominal uang itu hanya sekitar di bawah Rp 10 juta.

Pada kesempatan itu, jaksa KPK lantas menunjukkan bukti transaksi dari rekening Arif. Dalam bukti itu, Sirajuddin mentransfer uang sebanyak dua kali dengan nominal Rp 3 juta dan Rp 15 juta pada 2016 silam.

Sirajuddin irit bicara usai bersaksi dalam sidang perkara korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 itu. Sirajuddin mengklaim tak mengetahui ihwal proyek rumah ibadah itu.

“Saya tidak tahu menahu proyek ini, nanti tunggu saja,” kata dia sembari meninggalkan ruang sidang.

KPK telah menahan empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua, pada 22 September 2023.

Empat tersangka tersebut terdiri atas tiga pihak swasta, yakni Budiyanto Wijaya (BW), Arif Yahya (AY), Gustaf Urbanus Patandianan (GUP), dan seorang pegawai negeri sipil bernama Totok Suharto (TS).