Sirajuddin menyebut pertama kali kenal Arif ketika bermain golf pada medio 2013-2015. Dia mengklaim perkenalannya dengan terdakwa itu tanpa maksud apa pun.
Selain itu, dia juga mengakui pernah bertemu kembali dengan Arif ketika dirinya mengumpulkan massa saat maju pemilihan kepala daerah Balikpapan pada 2015 silam. “Kenalan saja,” kata dia.
Sebelum sidang itu, tim jaksa KPK telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Sirajuddin Mahmud yang juga sebagai pengusaha itu. Sirajuddin dipanggil sebagai saksi untuk terdakwa Budiyanto Wijaya dan kawan-kawan.
“Agenda pembuktian dakwaan dari tim jaksa, besok (18 April) bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, tim jaksa akan menghadirkan saksi-saksi, di antaranya Sirajudin Machmud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu kemarin, seperti dikutip Antara.

Ali berharap yang Sirajuddin akan bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan tim jaksa KPK. “Karena ini adalah panggilan kedua bagi yang bersangkutan tersebut untuk hadir di sidang, maka KPK ingatkan untuk kooperatif hadir,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan