Barru, ERANASIONAL.COM – Satuan Reserse Polres Barru berhasil menggagalkan penyelundupan 30 kilogram narkoba jenis sabu di Pelabuhan Awerange, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sabu sebanyak itu dikemas dalam kotak berisi makanan ringan. Satu orang pelaku ditangkap dalam kasus ini.

“30 kilogram narkotika jenis sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Barru. Barang haram itu senilai Rp 42 miliar,” kata Kapolres Barru AKBP Dodik Susanto dalam, Minggu 28 April 2024.

Kata dia, sabu tersebut diamankan di Pelabuhan Awerange, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru pada pada Rabu 24 April 2024 lalu.

Pengungkapan kasus ini berawal saat polisi menerima informasi adanya pengiriman narkoba yang hendak masuk ke Sulsel lewat pelabuhan.

“Berawal dari informasi tentang rencana penyelundupan sabu menggunakan jalur pelabuhan, saya perintahkan jajaran Satuan Reserse Narkoba untuk melakukan penyelidikan di dua pelabuhan, yakni Pelabuhan Garongkong dan Pelabuhan Awerange,” jelas Dodik.

Sesampainya di pelabuhan personel mencurigai Kapal Layar Motor (KLM) Bukit Arafah yang bersandar di Pelabuhan Awerange.

Aparat lantas melakukan pemantauan hingga sebuah mobil yang dikemudikan pria inisial MZN datang mendekat kapal tersebut.

“Sekitar pukul 12.30 satu unit mobil Honda Brio berwarna merah yang dikemudikan pelaku berinisial MZN menjemput satu kotak putih dari KLM Bukit Arafah,” jelas Dodik.

Polisi langsung menyergap dan mengamankan pelaku MZN dan menggeledah kotak yang dibawanya.

Saat dibuka, ditemukan tiga bungkusan berisi sabu dalam kotak putih yang dibawa pelaku.

“Pelaku diperintahkan membuka isi tiga bungkusan dengan kemasan snack durian, dari dalam kemasan ditemukan bongkahan kristal putih diduga keras narkotika jenis sabu,” paparnya.

Kemudian aparat melakukan pengembangan, dan kembali mengamankan dua kotak berisi sabu lainnya dari KLM Bukit Arafah.

Pelaku kini diamankan di Polres Barru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pengakuan pelaku, jumlah total sabu tersebut seberat 30 kilogram. Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Barru untuk pengembangan lebih lanjut,”pungkasnya. []