Jakarta, ERANASIONAL.COM – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa digantikannya kelas BPJS menjadi kelas rawat inap standar (KRIS) agar semua kalangan akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama.
“BPJS sebagai asuransi sosial itu harus menanggung seluruh 280 juta rakyat Indonesia tanpa kecuali, jadi dengan layanan minimalnya berapa. Sehingga kalau ada dia mendadak sakit, siapapun dia, kaya – miskin, di kepulauan atau di mana dia juga bisa terlayani,” ungkap Budi kepada wartawan di DPR RI.
Menyoal iuran BPJS dengan hadirnya kelas rawat inap standar (KRIS), Budi mengatakan pada tahun 2025 akan menyederhanakan iuran BPJS dari yang tadinya jenjang kelas 1, 2, 3 berbeda setiap iurannya akan direncanakan dijadikan satu namun realisasinya bertahap.
“Iurannya, iurannya nanti akan kita sederhanakan, karena sekarang kan iurannya terlalu berjenjang, kita lihat yang kelas 3 ini mau kita standar kan, sehingga jangan terlalu dibedakan dong antara kelas 3, kelas 2, kelas 1 minimalnya. Ini kita mau standarkan,” jelas Budi.
“Dan ke depannya iuran ini harus arahnya jadi satu, tapi akan kita lakukan bertahap, karena yang namanya kelas-kelas itu bagusnya ditanggung oleh asuransi swasta,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan