Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Jumat (17/5/2024). SYL dicecar sebagai saksi soal permintaan uang oleh BPK demi status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kementan.

SYL diperiksa KPK selama dua jam. Dia keluar KPK sekitar pukul 13.00 WIB.

“Saya gak bisa kasih keterangan,” ujar SYL kepada wartawan di gedung KPK.

Juru bicara KPK, Ali Fikri mengakui pemeriksaan terhadap SYL guna mendalami kesaksian pejabat Kementan mengenai permintaan uang dari BPK demi Kementan mendapat penilaian WTP. Dalam kesaksian tersebut, auditor BPK disebut meminta uang pelicin hingga Rp12 miliar.

“KPK memfasilitasi pemeriksaan saksi terkait dugaan pelanggĂ ran kode etik yang dilakukan Pemeriksa BPK pada Auditorat Utama Keuangan IV dari Tim Inspektorat Utama BPK,” kata Ali, Jumat (17/5/2024).

Tim Inspektorat BPK juga sudah memeriksa dua terdakwa lainnya, yaitu mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta

“Saksi yang diperiksa adalah Terdakwa Syahrul Yasin Limpo. Kemarin juga telah diperiksa saksi yakni Terdakwa Kasdi dan M Hatta,” kata Ali.

Sebelumnya, Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan, Hermanto mengungkap kesaksian baru permintaan pemberian uang Rp12 miliar dari auditor BPK.

‘Uang pelicin’ itu diduga dimintakan BPK usai temuan kejanggalan anggaran pada proyek food estate atau lumbung pangan nasional di masa kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Awal mula hal tersebut terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Meyer Simanjuntak mempertanyakan bagaimana bisa BPK memberikan predikat WTP namun BPK menemukan banyak kejanggalan pada saat melakukan audit di Kementan, di Pengadilan Tipikor, Rabu (8/5).

“Contoh satu temuan food estate, itu kan temuan istilahnya kurang kelengkapan dokumen administrasinya,” jawab Saksi Hermanto.

Hermanto kemudian mengatakan bahwa terdapat permintaan dari BPK untuk disampaikan kepada pimpinan Kementan, yaitu uang senilai Rp12 miliar agar BPK dapat memberikan predikat WTP kepada Kementan.

“Permintaan itu untuk disampaikan kepada pimpinan, untuk nilainya kalau tidak salah saya diminta Rp12 miliar untuk Kementan,” ungkap Hermanto.