Jakarta, ERANASIONAL.COM – Personel Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap satu buron kasus pembunuhan Vina dan Eki pada Selasa (21/5/2024) malam. Polisi meminta masyarakat berhenti berspekulasi di medsos berkaitan pengungkapan kasus tersebut.

“Iya (ditangkap) di Bandung,” ungkap Direktur Rederse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/24).

“Atas namanya Pegi Setiawan,” ujarnya.

Penyidik, kata dia, masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka hingga saat ini. Surawan memastikan saat penangkapan tidak ada perlawanan dari tersangka.

Sementara itu, personel Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Ditreskrimum Polda Jabar juga menggeledah kediaman tersangka untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan Vina serta Muhammad Rizky atau Eky.

“Penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku P (Pegi) yang kita cari adalah bukti-bukti, yang sekiranya dapat membantu dan membuat terang proses penyidikan kasus ini,” ujar Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo.

Anggi mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan selama hampir tiga jam dengan mendatangi kediaman pelaku yang berada di Desa Kepongpongan, Cirebon.

Selama proses penggeledahan, tim penyidik sempat meminta keterangan dari pihak keluarga pelaku dan memeriksa beberapa barang yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan pada Agustus 2016 itu.

Selama proses penyidikan masih berjalan, sambungnya, masyarakat utamanya yang menggunakan media sosial tidak perlu membuat asumsi atau menyebarkan informasi keliru terkait kasus pembunuhan Vina.

Kasatreskrim meminta masyarakat bisa mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian, karena hingga sekarang tim penyidik terus berupaya menuntaskan perkara tersebut.

“Kami mohon doa dari masyarakat banyak, karena dari kepolisian bekerja sesuai prosedur yang berlaku,” tutupnya.