Bandung, ERANASIONAL.COM – Pegi Setiawan alias Egi alias Perong, tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya, Eky, di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam, membantah telah melakukan pembunuhan.

Bantahan itu diutarakan Pegi di hadapan wartawan usai Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar konferensi pers kasus pembunuhan Vina dan Eky pada Minggu 26 Mei 2024.

“Saya tidak pernah melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky. Ini fitnah,” kata Pegi di Bandung, Jawa Barat, dikutip dari video Kompas TV.

Pegi mengaku menjadi korban fitnah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun silam, yang membuatnya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Selain itu, Pegi mengaku rela mati atas pernyataan yang telah disampaikannya tersebut.

Ia pun lantas kembali menegaskan dirinya bukanlah pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

“Saya rela mati, saya tidak melakukan pembunuhan itu, saya rela mati,” tegas Pegi.

Setelah Pegi menyampaikan pengakuan di hadapan wartawan tersebut, petugas kepolisian yang mengawalnya pun langsung bereaksi dengan menariknya.

Pegi pun langsung diseret kembali ke tahanan.