Jakarta, ERANASIONAL.COM – Staf Khusus Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Joice Triatman,, membeberkan adanya aliran uang senilai Rp 850 juta dari Kementerian Pertanian (Kementan) ke Partai NasDem.

Hal tersebut disampaikan Joice saat menjadi saksi di sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa eks Mentan SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 27 Mei 2024.

Joice yang juga menjabat Wakil Bendahara Umum (Wabendem) NasDem mengaku mendapat perintah dari SYL untuk menemui Sekjen Kementan saat itu, yakni Kasdi Subagyono, terkait pendanaan acara bakal calon legislatif (bacaleg) Partai NasDem.

“Apakah saudara pernah enggak untuk kepentingan partai saudara, Nasdem, mengusulkan atau menerima sejumlah uang?” tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.

“Saya mendapatkan perintah dari Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen, Pak Kasdi, untuk pendanaan sebuah acara di Partai NasDem dalam rangka penyerahan formulir bacaleg DPR RI ke gedung KPU,” jawab Joice.

“Intinya apa?” tanya hakim lagi.

“Intinya masalah pendanaan, Yang Mulia, bahwa nanti akan ada RAB (rencana anggaran belanja) dari panitia acara Partai NasDem yang akan diserahkan kemudian pendanaan itu, saya diperintahkan Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen,” kata Joice.

Hakim Rianto kemudian mendalami terkait anggaran yang diminta untuk mendanai acara NasDem tersebut.

Joice lantas menuturkan, awalnya ia meminta uang lebih dari Rp 1 miliar kepada Kasdi, sebagaimana RAB Nasdem.