Jakarta, ERANASIONAL.COM – Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi, Syahrul Yasin Limpo (SYL), membantah keterangan saksi Joice Triatman soal jabatan Staf Khusus atau Stafsus Menteri Pertanian (Mentan).

Hal itu disampaikan Syahrul dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 29 mei 2024.

Joice Triatman menjawab pertanyaan dari penasehat hukum SYL mengenai jabatan Stafsus Mentan era SYL.

“Terkait dengan jabatan saksi di Kementan, itu karena memang saudara yang bermohon atau karena memang ada hal yang lain yang membuat saudara bisa di situ?” tanya penasehat hukum SYL.

Joice menjelaskan bahwa ia tidak meminta jabatan itu, tetapi ditawari oleh anak SYL, Indira Chunda Thita.

“Saya tidak bermohon. Saya ditelepon oleh Bu Thita, kami bertemu di sebuah restoran, di Plaza Indonesia. Kami ngobrol dan Ibu Thita menawarkan sekaligus dua jabatan, jabatan profesional Stafsus Mentan, dan jabatan Sekjen di Garnita, itu sedang kosong,” jelas Joice, dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Namun pernyataan itu dibantah langsung oleh SYL. Dia menegaskan bahwa keluarganya tidak pernah mencampuri urusan jabatan di Kementan.

“Saya tidak pernah diintervensi oleh keluarga saya tentang jabatan, oleh karena itu pernyataan Joice saya tolak,” ucap SYL.

Eks Menteri Pertanian itu menjelaskan bahwa saat itu ada tiga nama yang diusulkan oleh Partai NasDem.

Ia memilih Joice Triatman karena memiliki pengalaman di Kementerian Perdagangan.

“Jadi tidak betul pertanyaannya bahwa itu rekomendasi anak saya, Thita. Anak saya tidak biasa campuri urusan saya,” tegasnya.

Menanggapi bantahan itu, Joice tetap pada keterangannya bahwa ia dihubungi oleh anak SYL soal jabatan Stafsus Menteri Pertanian tersebut.

“Kalau kenyataannya seperti itu, saya harus bicara seperti itu. Bahwa memang Ibu Thita mengontak saya pada suatu hari. Saya tetap pada keterangan saya yang sebelumnya,” tegas Joice. []