Jakarta, ERANASIONAL.COM – Mantan Presiden Iran yang berhaluan garis keras, Mahmoud Ahmadinejad, mendaftarkan diri untuk mencalonkan diri sebagai presiden pada pemilihan umum tanggal 28 Juni mendatang, yang diselenggarakan setelah meninggalnya Ebrahim Raisi dalam sebuah kecelakaan helikopter bulan lalu.

Namun, ia bisa saja dilarang mengikuti pemilihan: Dewan Wali yang dipimpin oleh para ulama di negara tersebut akan memeriksa para kandidat, dan mempublikasikan daftar kandidat yang memenuhi syarat pada 11 Juni.

Ahmadinejad, mantan anggota pasukan elit Garda Revolusi Iran, pertama kali terpilih sebagai presiden Iran pada tahun 2005 dan mengundurkan diri karena batas masa jabatan pada tahun 2013.

Dia dilarang untuk maju dalam Pemilu 2017 oleh Dewan Wali, setahun setelah Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei memperingatkan dia bahwa mencalonkan diri adalah “tidak sesuai dengan kepentingannya dan kepentingan negara”.

Keretakan terjadi di antara keduanya setelah Ahmadinejad secara eksplisit menganjurkan pemeriksaan terhadap otoritas tertinggi Khamenei.

Pada tahun 2018, dalam sebuah kritik yang jarang ditujukan kepada Khamenei, Ahmadinejad menulis surat kepadanya dan menyerukan pemilihan umum yang “bebas”.

Khamenei telah mendukung Ahmadinejad setelah pemilihannya kembali pada 2009 memicu protes yang menewaskan puluhan orang dan ratusan lainnya ditangkap, mengguncang teokrasi yang berkuasa, sebelum pasukan keamanan yang dipimpin oleh pasukan elit Korps Garda Revolusi (IRGC) membasmi kerusuhan tersebut.