Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum lama ini menindak terduga calo yang mengikuti pembelajaran berkala secara online untuk mendapatkan Satuan Kredit Profesi (SKP).
Tiga oknum yang ditindak berasal dari Jakarta, Semarang dan Surabaya. Satuan Kredit Profesi (SKP) dibutuhkan untuk memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP) setiap lima tahun.
Sistem berhasil melacak praktek anomali di tiga kota tersebut dimana mereka menyamar seolah-olah menjadi named atau nakes yang sedang mengikuti pembelajaran berkala secara online, dan berhasil mendapatkan SKP dari pembelajaran tersebut.
Rupanya para calo ini menawarkan jasa mereka melalui sosial media dan WA group dengan bayaran tertentu.
Temuan semacam disebut Kemenkes makin mudah ditermukan seiring praktek percaloan saat ini dengan pembenahan sistem pembelajaran berkelanjutan SKP berbasis online, dibanding sistem sebelum terbitnya Undang-Undang Kesehatan No 17/2023 yang diduga marak praktek percaloan karena berbasis manual dan tidak terintegrasi.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum lama ini menindak terduga calo yang mengikuti pembelajaran berkala secara online untuk mendapatkan Satuan Kredit Profesi (SKP).
Tiga oknum yang ditindak berasal dari Jakarta, Semarang dan Surabaya. Satuan Kredit Profesi (SKP) dibutuhkan untuk memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP) setiap lima tahun.
Sistem berhasil melacak praktek anomali di tiga kota tersebut dimana mereka menyamar seolah-olah menjadi named atau nakes yang sedang mengikuti pembelajaran berkala secara online, dan berhasil mendapatkan SKP dari pembelajaran tersebut.
Rupanya para calo ini menawarkan jasa mereka melalui sosial media dan WA group dengan bayaran tertentu.
Temuan semacam disebut Kemenkes makin mudah ditermukan seiring praktek percaloan saat ini dengan pembenahan sistem pembelajaran berkelanjutan SKP berbasis online, dibanding sistem sebelum terbitnya Undang-Undang Kesehatan No 17/2023 yang diduga marak praktek percaloan karena berbasis manual dan tidak terintegrasi.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan