Jakarta, ERANASIONAL.COM – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDI-P) Hasto Kristiyanto diperiksa Polda Metro Jaya.

Dia diperiksa karena dianggap melakukan penghasutan dan menyebarkan berita bohong yang menciptakan kerusuhan di masyarakat.

Hal tersebut diungkap Hasto usai menjalani pemeriksaan untuk mengklarifikasinya di Polda Metro Jaya, Selasa 4 Juni 2024..

“Saya telah menunaikan undangan yang ditunjukkan Polda Metro Jaya kepada saya atas beberapa pernyataan yang dimuat di media TV nasional, yaitu Liputan 6 SCTV dan Kompas TV, di mana dari pernyataan-pernyataan saya itu kemudian ada yang mengajukan laporan,” kata Hasto, Selasa 4 Juni 2024.

“Pengajuan ke aparat penegak hukum karena diduga pernyataan saya itu merupakan suatu bentuk penghasutan, yang membuat adanya tindak pidana dan juga adanya suatu berita-berita bohong, yang diduga kemudian berita bohong itu menciptakan kerusuhan,” tambahnya.

Namun kata dia, pernyataan itu dia lontarkan dalam kapasitasnya sebagai Sekjen PDIP yang menyuarakan budaya hukum berlandaskan Pancasila.

“Sebagai sekjen partai politik PDI Perjuangan, kami selalu menyuarakan tertib hukum, membangun budaya hukum, apalagi bagi negara dengan ideologi Pancasila,”ucapnya.

“Dimana falsafah tentang kemanusiaan, tentang keadilan sosial, itu mendasari seluruh upaya-upaya dalam membangun supremasi hukum itu,” sambungnya.

Dia pun menambahkan, republik ini dibangun dari suatu mimpi untuk melepaskan diri dari berbagai keterjajahan.

“Sehingga muncul gagasan-gagasan kebebasan berserikat berkumpul dan menyampaikan pendapat,” pungkasnya. []