Jakarta, ERANASIONAL.COM – Serikat pekerja melakukan aksi demontrasi menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz menegaskan pihaknya menolak Peraturan Presiden (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera karena dirasa kian menyusahkan kaum buruh.

“Pemerintah harus cabut [PP-nya], karena PP itu sangat-sangat tidak adil, pemerintah tidak fair, akhinya kami menduga ini ada grand design apa, kenapa hanya kami dan pengusaha saja yang iur pemerntah tidak iur? Jadi cabut PP 21,” kata Riden kepada wartawan dalam demonstrasi yang dilakukan serikat pekerja di Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Dalam PP No. 21/2024 telah diatur bahwa besaran iuran peserta ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.

Sebanyak 2,5% ditanggung pekerja, sedangkan 0,5% oleh pemberi kerja. Hal ini dirasanya juga tidak masuk akal untuk bisa mencakup seluruh kebutuhan anggaran pembiayaan rumah.

“Buruh sudah banyak potongan-potongan, BPJS kesehatan 1%, BPJS JHT 2%, dan potongan-potongan yang lain sehingga total hampir 12%, sehingga tidak mungkin buruh punya kemapuan itu,” jelasnya.

“Kami yakin Tapera ini tidak akan cukup untuk membeli rumah, jangankan beli rumah, untuk DP aja enggak cukup. Dalam 10—30 tahun ke depan kami iur, itu tidak akan cukup beli rumah,” pungkas dia.