Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pihak keamanan Arab Saudi mengambil tindakan ke lebih dari 300.000 orang jemaah haji yang tidak terdaftar. Penertiban ini menjadi prioritas selama ibadah haji tahunan, salah satu dari lima rukun Islam yang menarik lebih dari 1,8 juta umat Islam tahun lalu, menurut angka resmi.

Sebagai informasi, yang ditolak dalam beberapa hari terakhir dari kota suci, rumah bagi Masjidil Haram, termasuk 153.998 orang asing yang melakukan perjalanan dari luar negeri dengan visa turis. Mereka tidak berbekal visa haji yang diwajibkan, kata kantor berita resmi Saudi Press Agency.

Selain itu, pihak berwenang Saudi telah menangkap 171.587 orang lainnya yang berbasis di Arab Saudi namun bukan penduduk Mekah dan tidak memiliki izin haji.

Ibadah haji yang dimulai pada tanggal 14 Juni wajib dilakukan minimal satu kali oleh seluruh umat Islam. Rangkaian puncak ibadah haji berlangsung selama empat hari di Mekah dan sekitarnya.

Banyak yang berupaya melaksanakan ibadah haji melalui jalur tidak resmi. Sebabnya untuk mendapatkan izin resmi dan paket perjalanan bisa sangat mahal, dengan kuota terbatas untuk jamaah dari setiap negara.

Arab Saudi adalah rumah bagi tempat suci paling suci dalam Islam di Mekah dan Madinah. Negara ini menghasilkan miliaran dolar setiap tahunnya dari haji dan umrah, yang dilakukan pada waktu lain dalam setahun.