Jakarta, ERANASIONAL.COM – KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait Harun Masiku. Sebagai informasi, Harun Masiku adalah eks caleg PDIP yang sudah 4 tahun buron dan gagal ditangkap KPK.
“Nanti, nanti,” kata Hasto setibanya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Hasto memenuhi panggilan penyidik KPK dengan didampingi 3 kuasa hukumnya. Ia akan diperiksa sebagai saksi.
Pengacara Hasto, Patra Zen, menegaskan bahwa kliennya tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku. Bagi dia, semestinya penyidik yang lebih mengetahui keberadaan buronan legendaris tersebut.

“Karena penyidik adalah orang yang harusnya mengetahui keberadaan Beliau,” ucap Patra Zen.
“Yang kedua, terkait apa pun cerita tentang Pak Hasto, Pak Hasto sudah tegas menyatakan, tidak tahu menahu … sudah tegas Pak Hasto sampaikan, secara pribadi, diulang-ulang, sudah disampaikan juga di bawah sumpah di persidangan, Beliau tidak mengetahui,” imbuh dia.
Hasto hari diperiksa menyusul tiga saksi sebelum yang diperiksa KPK dalam upaya KPK kembali memburu keberadaan Harun Masiku. Kembali mencuatnya pengejaran Masiku ini setelah KPK mendapatkan informasi baru tentang keberadaan sang buron.
Masiku sudah 4 tahun menjadi buronan KPK. Dia masuk daftar pengejaran tak lama usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020.
Harun Masiku ialah tersangka suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024. Mantan caleg PDIP itu diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Wahyu dan para tersangka lain di kasus ini sudah disidangkan dan telah dijatuhkan vonis. Wahyu bahkan sudah ada yang bebas dari penjara.
Tinggalkan Balasan