Surabaya, ERANASIONAL.COM – Tiga anak Polwan Briptu Fadhilatun Nikmah (FN) yang bakar suaminya RDW, kini diurus Polda Jawa timur.

Diketahui ketiga bocah itu kini kehilangan ayahnya yang meninggal dunia akibat luka bakar serius.

Sedangkan ibunya, Briptu FN ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebagai informasi, anak pertama tersangka Briptu FN dan Briptu RDW masih berusia 2 tahun.

Sedangkan anak kedua dan ketiga merupakan anak kembar yang masih berusia 4 bulan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombe Pol Dirmanto mengatakan, Polda Jawa Timur memberikan hak eksklusif terhadap nasib ketiga anak dari tersangka dan korban.

Pemberian hak eksklusif terhadap ketiga anak tersebut sesuai dalam aturan Undang-Undang dengan menempatkan ketiga anak tersebut di pusat pelayanan terpadu rumah sakit (RS) Bhayangkara Polda Jawa Timur.

“Polda Jawa Timur memberikan hak eksklusif terhadap ketiga anak dari tersangka dan korban sesuai dalam aturan hukum yang berlaku dalam Undang-Undang KDRT,”jelas Kombes Dirmanto, dikutip Eranasional, Selasa 11 Juni 2024.

Kata dia, ketiga anak tersebut kini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara bersama ibunya atau tersangka.

Dia mengatakan, Briptu FN sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.