Jakarta, ERANASIONAL.COM – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyediakan kanal aduan untuk melaporkan praktik curang selama penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Aduan dapat disampaikan melalui icw.or.id/pungli.

Lewat  kanal itu, ICW mengajak masyarakat, baik yang mengalami atau menjadi korban kecurangan ataupun mengetahuinya, untuk bersama-sama melawan kecurangan PPDB. ICW menjamin keamanan data pelapor sehingga publik tak perlu ragu untuk mengungkap kecurangan PPDB.

ICW menilai, pemerintah baik pusat maupun daerah tak kunjung mengatasi masalah ini. “ICW mendesak pemerintah untuk lebih bersikap proaktif sebelum persoalan PPDB meledak sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,” tulis situs resmi mereka, dikutip dari Tempo.co, Senin (17/6/2024).

Pemerintah, kata ICW, wajib memberikan layanan, kemudahan, dan jaminan atas penyelenggaraan pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara, tanpa diskriminasi. Namun, akses warga justru dibatasi karena PPDB.