Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kasus dugaan penggelapan uang yang menjerat Tiko Aryawardhana masih berlanjut. Kini gelar perkara kasus tersebut yang digelar di Polda Metro Jaya.
Sementara pihak Arina Winarto sebagai pelapor, hanya diwakili kuasa hukumnya yang baru. Menurut Irfan Aghasar, kuasa hukum Tiko Aryawardhana, dalam hal ini kuasa hukum pelapor tampak bingung dengan pertanyaan yang diajukan terkait dugaan penggelapan itu.
“Kami hadir lengkap ya, Mas Tiko sebagai principal kemudian tim kuasa hukum kami. Kemudian dihadiri juga oleh tim penyidik,” ungkap Irfan Aghasar di Polda Metro Jaya, Jumat (26/7/2024).
“Dari sisi pelapor, AW, tidak hadir dalam proses gelar perkara khusus. Hanya diwakili tim kuasa hukum yang baru ditunjuk kemarin. Sehingga dalam proses jawab menjawab, kuasa hukum bingung dengan kuasa hukum pelapor ya,” Irfan Aghasar menambahkan.
Tinggalkan Balasan