Jakarta, ERANASIONAL.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan kenaikan harga Pertamax menjadi Rp13.700/liter pada Sabtu (10/8/2024), alih-alih pada awal bulan, dilakukan karena PT Pertamina (Persero) harus merencanakan kebijakan tersebut dengan matang.

Sekadar catatan, badan usaha pengelola bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia biasanya mengumumkan penyesuaian harga setiap awal bulan per tanggal 1.

Pada Jumat (2/8/2024), Pertamina sebenarnya menyesuaikan harga dari Jenis BBM Umum (JBU) seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95 dan Dex Series, kecuali Pertamax. Namun, pada Sabtu (10/8/2024), Pertamina tiba-tiba resmi menaikkan Pertamax sebesar Rp750, atau dari Rp12.950/liter menjadi Rp13.700/liter.

“[Diumumkan tidak dari 1 Agustus] ya dinamika, kan harus direncanakan matang,” ujar Arifin saat ditemui di kantor Kilang Pertamina Balikpapan, Minggu (11/8/2024).

Kendati demikian, Arifin memastikan harga Pertamax yang berada pada level Rp13.700/liter pada Agustus masih di bawah harga BBM dari badan usaha lain.