Sehingga, adanya perubahan fokus pengusutan dugaan gratifikasi itu membuat KPK mengurungkan niat untuk meminta klarifikasi Kaesang.
“Iya sudah tidak ke sana lagi (rencana undang Kaesang). Fokusnya tidak ke sana lagi,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan pihaknya akan mengirimkan surat undangan kepada Kaesang untuk dimintai klarifikasi.
“Surat sedang dikonsepkan, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan klarifikasi. Dan kita tidak yang tahu bersangkutan saat ini ada di mana,” ujar Alexander, Jumat 30 Agustus 2024.
KPK tetap merasa perlu mendengarkan keterangan Kaesang untuk memastikan fasilitas jet pribadi itu termasuk gratifikasi atau tidak.
Mengingat, Kaesang memang bukan seorang penyelenggara negara tetapi penerimaan fasilitas tertentu untuknya patut diduga berhubungan dengan penyelenggara negara.
Pasalnya, Kaesang adalah putra Presiden Joko Widodo (Jokowi). []
Tinggalkan Balasan