Jakarta, ERANASIONAL.COM – Terungkap harga tiket jet pribadi yang ditumpangi Kaesang Pangarep dan istrinya.

Hal itu disampaikan juru Bicara Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, Francine Widjojo.

Francine menjelaskan, harga tiket jet pribadi yang dicantumkan Kaesang ke KPK merupakan taksiran sementara.

Harga tersebut diambil taksiran nilai penumpang, menurutnya, merupakan taksiran harga tiket pesawat kelas bisnis dari Jakarta ke AS.

“Hasil diskusi dengan petugas KPK, disepakati kami, Kuasa Hukum, dan Jubir Mas Kaesang menuliskan Rp 90 juta per orang sebagai angka self-assessment,” kata Francine, Kamis 19 September 2024.

“Taksiran sementara merujuk kepada harga tiket kelas bisnis Jakarta-Amerika Serikat,” itambahnya.

Francine sendiri juga mengaku tak tahu harga pasti sewa jet pribadi ke AS yang digunakan Kaesang.

Francine menyebut, KPK nantinya akan menghitung ulang harga pasti tiket jet pribadi jika Kaesang terbukti menerima gratifikasi seperti yang dituduhkan.

“KPK selanjutnya akan menghitung ulang dengan standar yang lebih tepat dan benar. Tentu saja bila perjalanan Mas Kaesang ke AS tersebut diputuskan oleh KPK sebagai gratifikasi,” ujarnya.

Francine yakin bahwa Kaesang tidak melanggar ketentuan mengenai penerimaan gratifikasi.

“Atas analisis hukum yang kami pelajari, kami percaya hal ini bukan gratifikasi karena posisi Mas Kaesang bukan sebagai penyelenggara negara. Namun sekali lagi, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, Mas Kaesang akan mengikuti arahan KPK,” jelasnya.

Diketahui Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan buka suara tentang hasil pertemuan KPK dengan Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa 17 September 2024

Pahala menyebut jika dikonversikan dalam bentuk uang, biaya perjalanan Kaesang ke Amerika Serikat kira-kira mencapai Rp 90 juta per orang.

“Kalau ditetapkan milik negara ini, ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang nanti di setor uangnya gitu. Yang bersangkutan (Kaesang) ini udah bilang ‘Oh ya kira-kira Rp 90 jutalah satu orang gitu ya seharga tiket. Ini kalau kita tetapkan milik negara ya,” kata Pahala dalam konferensi pers di Gedung KPK Selasa 17 September 2024.

Lebih lanjut Pahala menyebut Kaesang pergi ke Amerika Serikat tak hanya bersama istrinya, Erina Gudono.

Ada juga kakak Erina dan satu orang stafnya yang ikut ke Amerika dan menaiki jet pribadi itu bersama Kaesang.

“aesang pergi berempat ya. Jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya dan stafnya jadi berempat,” kata Pahala.

Dengan demikian, total biaya yang dibutuhkan untuk Kaesang pergi berempat ke Amerika menggunakan jet pribadi itu kira-kira mencapai Rp360 juta.

Namun, yang menjadi catatan adalah diperlukan analisis lebih lanjut mengenai apakah penggunakan jet pribadi ini merupakan bentuk gratifikasi atau bukan.

Jika itu bukan gratifikasi dan tidak ditetapkan milik negara, laporan tentang penggunaan jet pribadi ini tidak akan dilanjutkan lagi.

“Jadi kira-kira Rp 90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp360 juta, kalau ditetapkan milik negara. Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya sudah, gitu aja. Laporannya nggak kemana-mana,” tutur Pahala. []