“Senjata api itu merupakan bagian dari simbol -simbol perlawanan dan itu diserahkan secara simbolis jadi bukan mereka pakai, itu simbolis bahwa mereka kembali ke pangkuan NKRI,”pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Fatwa Jemaah Islamiah, Imtihan Syafii menambahkan, pembubaran dan ikrar kembali ke NKRI ini setelah pihaknya melakukan kajian mendalam.
“Kami dikumpulkan berdasarkan ilmu dan kami juga terus mengkaji dan alhamdulillah hasil kajian kami sampai pada kesimpulan kami harus membubarkan diri,”ujar Syafii.
Menurutnya apa yang mereka pilih kemarin, setelah di kaji banyak mendatangkan kemudharatan.

“Kami tidak ingin meneruskannya sebab yang kami lakukan sesuatu yang sebenarnya tidak diperkenankan dalam Islam,”tuturnya.
“Jujur kami dulu masih ada kekurangan tapi dengan bertambahnya ilmu, alhamudilliha Allah SWT menunjukkan kami semuanya,”sambungnya.
Dia mengaku banyak masyarakat masih belum percaya pembubaran JI ini, namun dia berharap masyarakat benar-benar percaya bahwa mereka memang sudah membubarkan diri.
“Bagi sebagian masyarakat sulit dipercaya ini benar ngak Jemaah Islamiah ini bubar, kok dalam waktu singkat, namun pada akhirnya bisa diterima oleh seluruh warga dari berbagai provinsi,”ucapnya.
“Kami semuanya berkumpul karena ilmu dan kita terus belajar sampai pada perbaikan ilmu yang terakhir maka itulah yang akhirnya membawa kita kepada pembubaran ini,”tambahnya.
Dia mengaku ke depannya akan terus menjalankan amal Islam dengan di ikat dalam satu ikatan, tidak akan mendatangkan kerusakan kepada seluruh warga Indonesia baik muslim maupun non muslim.
“Insya Allah kami jamin tidak dapat kemudaratan dari kegiatan kami, walaupun kegiatan kami sifatnya bukan berjemaah lagi. Itu masih didiskusikan lebih lanjut. Pada prinsipnya kami bubar dulu, selanjutnya kami komitmen akan terus menyebarkan ilmu ini dan mengamalkan sesuai dengan putuskan sebelumnya ini tidak mendatangkan kerusakan dan dalam bingkai NKRI,”tutupnya.
Sebagai informasi, rincian total Jemaah Islamiah (JI) asal Pulau Sulawesi yang kembali ke NKRI, yakni dari Sulawesi Tengah ada 13 orang, Sulawesi Barat satu orang, Sulawesi Selatan 108 orang dan Sulawesi Tenggara 18 orang. []
Tinggalkan Balasan