Bahkan, menurut Imran kapasitas bangsal di RSJ Menur sudah penuh dengan antrean.
Untuk memperluas jangkauan layanan, Kemenkes tengah meningkatkan jumlah puskesmas yang mampu menangani kasus kesehatan jiwa, yang saat ini baru sekitar 40 persen dari total 10 ribu lebih puskesmas di tanah air yang menyediakan layanan kesehatan jiwa, dan kedepannya angka tersebut akan terus ditingkatkan.
Namun, ia menegaskan bahwa kasus yang lebih berat tetap membutuhkan rujukan ke rumah sakit jiwa.
“Nah ini rumah sakit-rumah sakit ini, kayak kemarin dua minggu lalu kita kumpulkan semua rumah sakit jiwa. Jadi rumah sakit jiwa di Indonesia itu ada sekitar 34 rumah sakit. Itu kita sampaikan bahwa mereka harus siap untuk rujukan judi online, game online gitu kan,” ungkapnya.

Selain itu, perbedaan pendekatan untuk menangani pasien dewasa dan anak-anak juga menjadi perhatian, pasalnya anak-anak cukup rentan terhadap kecanduan game online dan judi online.
Penanganannya pun tentu berbeda dengan kasus UDGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa), dan Kemenkes ingin memastikan layanan tersebut sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok usia.
Langkah itu diharapkan mampu menangani lonjakan kasus kecanduan judi online dan game online, serta memberikan dukungan bagi keluarga untuk mengatasi masalah ini secara lebih efektif.
1 Komentar
Sekalian aja di legalkan itu judol,,,, karena sekelas pemerintah tidak bisa menangani,,,, harusnya itu bukan situsnya yang di block,
Orangnya,,,,,
Terutama bandarnya,,,, di tangkap, di denda di hukum.,,,,….