Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pimpinan dan pejabat eksekutif Bank DKI diduga terlibta praktik tindak pidana korupsi. Hal ini disampaikan oleh
Hal ini disampaikan oleh Perintis Gunawan salah satu debitur Bank DKI yang menerima fasilitas kredit atas nama PT Tucan Pumpco Services Indonesia (TPSI) dan kuasa hukumnya Cecep Suhardiman.
Perintis dan Cecep mengemukakan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud terjadi pada rentang waktu 2016-2019.
“Dugaan terjadinya korupsi sepanjang tahun 2016 sampai 2019 itu berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atau LHP BPK. Jadi, dugaan ini sangat berdasar,” kata Cecep dalam jumpa pers di bilangan Jl. Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).
Praktisi hukum perbankan itu juga mengemukakan beberapa data pengeluaran pihak Bank DKI yang dinilainya tidak wajar.
Tinggalkan Balasan