“Yang kita pastikan gini, ini kan dari 18 ini meliputi polsek ada, polres, dan polda. Tentunya kan ini berbeda. Jadi gitu. Tidak terkoordinasi menjadi satu,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, 12 nama personel yang diduga terlibat berasal dari jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dengan pangkat bervariasi mulai dari AKBP hingga Briptu.
Mereka yang namanya tersebar termasuk pejabat dengan posisi Kasubdit, Kanit, Panit, hingga anggota unit.
Meski beberapa nama telah beredar luas, perwira tinggi berpangkat bintang dua tersebut belum bersedia merinci secara detail identitas seluruh personel yang ditangkap.
Kasus ini menjadi perhatian serius institusi kepolisian mengingat besarnya jumlah korban dan nilai kerugian yang ditimbulkan.
Sebelumnya telah dilaporkan bahwa barang bukti yang diamankan mencapai Rp2,5 miliar dari hasil pemerasan terhadap 45 warga negara Malaysia.
Tinggalkan Balasan