Informasi soal kegiatan penyidikan tersebut dibenarkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.
“Betul, ada kegiatan geledah oleh satgas penyidikan. Detailnya silakan tanya kepada Jubir,” kata Setyo saat dikutip dari Antara, Senin (7/1/2025).
Penyidik KPK pada hari Selasa (24-12-2024) menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.
HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.
Tinggalkan Balasan