Jakarta, ERANASIONAL.COM – Tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memeriksa Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Poernama alias Ahok, Kamis 9 Januari 2024.

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2019-2024 ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) Tahun 2011-2021.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap juru bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan.

Tak hanya Ahok, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi lainnya. Yakni, Sekretaris Direktur Gas PT Pertamina tahun 2012, Sulistia.

Kemudian Direktur Pengolahan PERTAMINA periode 12 April 2012-November 2014, Chrisna Damayanto Manager Korporat Strategic PT Pertamina Power, Ellya Susilawati.

Lalu, Business Development Manager PT Pertamina (14 November 2013 -13 Desember 2015), Edwin Irwanto Widjaja VP Financing PT Pertamina periode 2011 – 2013, Huddie Dewanto Senior Vice President (SVP) Gas PT Pertamina (Persero) tahun 2011-Juni 2012, Nanang Untung dan Doddy Setiawan selaku VP Treasury PT Pertamina periode Agustus 2022.

Ahok diketahui hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Ahok terlihat mengenakan kemaja batik lengan panjang saat menghadiri pemeriksaan KPK.

“Saksi untuk kasus korupsi LNG itu aja sih,” ujar Ahok usai menjalani pemeriksaan. Sayangnya Ahok tidak memerinci soal materi pemeriksaannya.

“Ngga banyak juga sih ya (pertanyaan penyidik),” imbuh dia.

Ahok mengklaim dugaan rasuah terkait pengadaan LNG ini terjadi bukan ketika dirinya menjabat.