Ia menjelaskan skrining kesehatan mental merupakan pemeriksaan awal untuk mengungkap adanya indikasi gangguan kesehatan mental. Setelahnya, sambung Budi, diagnosis lebih lanjut tetap dibutuhkan untuk mendiagnosa gangguan spesifik yang dialami.
Budi menjelaskan skrining kesehatan mental gratis ini terbagi menjadi dua program yakni untuk usia sekolah dan di luar usia sekolah (di bawah maupun di atas usia sekolah).
Pemeriksaan kesehatan mental untuk usia sekolah akan dilakukan di sekolah setiap ajaran baru dimulai. Sementara di luar usia sekolah dapat melakukannya melalui aplikasi, diawali dari pendaftaran hingga pemilihan jadwal skrining.
Pendaftaran melalui aplikasi Satu Sehat Mobile
1. Mengisi biodata diri
2. Memilih tanggal pemeriksaan
3. Pendaftaran PKG dapat didaftarkan oleh keluarga
4. Bayi baru lahir didaftarkan oleh nakes di ASIK (Aplikasi Sehat Indonesiaku).
Jika mengalami kesulitan pendaftaran, dilakukan melalui WA 0812-7887-8812.
Tinggalkan Balasan