Jakarta, ERANASIONAL.COM – Nahkoda speedboat Bela 72, berinisial RS, ditetapkan sebagai tersangka kasus meledaknya kapal tersebut pada 12 Oktober 2024.

Insiden ledakan di Pelabuhan Regional Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, itu menewaskan enam orang termasuk Benny Laos, calon Gubernur Maluku Utara.

“Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan satu orang tersangka berinisial RS merupakan nakhoda speedboat,” kata Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, di Ternate, sebagaimana dikutip dari Antara, Sabtu (1/3/2025).

Edy menyebut RS ditetapkan sebagai tersangka karena ditemukan adanya faktor kelalaian.