“Dari sampel rekan Jokowi saat di SMA dan kuliah ini akan kita jadikan uji pembanding dilaksanakan uji labfor Polri,” kata dia.
Bareskrim Polri, kata dia, dalam kegiatan ini juga melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 31 saksi. Mereka berasal dari teman kuliah hingga pihak masyarakat yang mengadukan untuk diklarifikasi.
“Proses kasus ini masih penyelidikan dan terus melakukan penyelidikan hingga perkara ini ada kepastian hukum. Apakah itu benar sesuai yang didalilkan. Tentu akan diproses lebih lanjut jika benar,” ucap dia.
Ia menambahkan, dalam perkara ini juga diambil berbagai sampel dokumen di UGM saat beliau mendaftar dan dokumen yang diadukan mulai ijazah palsu sampai skripsi palsu.
“Kita uji scientific investigation yang hasilnya nanti tidak terbantahkan. Hasilnya seperti apa tentu saja kita tunggu labfor forensik,” pungkasnya.

Sebelumnya, total lima orang dilaporkan oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu ini. Kelima orang yang dilaporkan itu berinisial RS, ES, RS, T, dan K. Jokowi melaporkan terkait dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.
Tinggalkan Balasan