Sementara itu, meski Bareskrim Polri sebelumnya tidak menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut, penyidikan tetap dilanjutkan oleh Polda Metro Jaya. Dirkrimum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap proses penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
“Kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi. Kami tidak pernah intervensi, dan saat ini masih kita percayakan kepada Polda Metro. Proses penyelidikan tetap berjalan, dan hasilnya nanti akan disampaikan oleh penyidik kepada publik,” ujar Brigjen Djuhandani.
Tinggalkan Balasan