Bekasi, ERANASIONAL.COM – Dua pabrik pengolah limbah industri di Kabupaten Bekasi disegel Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, Kamis (12/6/2025).

Penyegelan ini dilakukan karena dua pabrik tersebut mencemari udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Dua pabrik tersebut adalah PT WBLS, yang mengolah besi di Kedungwaringin, dan PT ZNTI, yang mengelola sampah dan limbah industri di Wangunharja, Cikarang Utara.

Hanif mengatakan kualitas udara di Jabodetabek saat ini semakin buruk, diduga dari aktivitas pabrik yang tak sesuai aturan.

“Jabodetabek ini terus menurun kualitasnya dan ini agak semakin parah di hari-hari ini. Sehingga kami bersama jajaran pemerintah daerah sedang melakukan upaya penertiban penanganan pembakaran-pembakaran seperti ini,” kata Hanif Faisol di Kedungwaringin.

Hasil pemeriksaan, kata Hanif, meski fasilitas mesin peleburan di PT WBLS berfungsi, namun tidak berjalan semestinya.

“Maka kegiatan tidak boleh dilanjutkan lagi sampai perbaikan dari tata kelola cerobongnya, asapnya,” ujarnya.