Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan korupsiĀ pengadaan mesin EDC di Bank Rakyat Indonesia (BRI)ernyata memakan dana triliunan rupiah.
“Nilai proyek (pengadaan EDC di BRI) sekitar Rp2,1 triliun,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).
Dia menjelaskan, pengadaan mesin EDC yang dikorupsi itu terjadi dalam kurun waktu 2020 sampai 2024. Saat ini, belum sda tersangka yang ditetapkan penyidik.
Sebanyak dua lokasi sudah digeledah, salah satunya Kantor Pusat BRI. Dokumen sampai tabungan terkait kasus diambil sementara oleh penyidik.

“Benar, sejauh ini KPK telah melakukan penggeledahan di dua tempat tersebut,” ucap Budi.
Sebelumnya, KPK tengah membuka penyidikan kasus rasuah di BRI. Kasus ini berkaitan dengan kerugian negara.
ā(Kasusnya terkait) pengadaan EDC (electronic data capture),ā kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Kamis (26/6/2025).
Dia meneraangkan, kasus ini menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Belum ada tersangka yang ditetapkan penyidik.
“Belum ada tersangka,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan