Solo, ERANASIONAL.COM – Ahli forensik digital, Rismon Sianipar, melaporkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo ke Polda DIY.
Laporan itu terkait dugaan skripsi palsu dan penyebaran berita bohong. Jokowi pun menanggapi laporan itu dengan santai.
“Itu namanya ngalor ngidul. Yang satu belum selesai sudah ngalor (ke utara), yang satu belum selesai sudah ngidul (ke selatan),” ujar Jokowi kepada awak media di Solo, Jawa Tengah, Jumat (25/5/2025).
Walau begitu, Jokowi mengatu tetap menghormati proses hukum yang berlaku.

Diketahu Rismon melaporkan Jokowi ke Polda DIY atas dugaan skripsi palsu dengan terlapor dua pihak.
“Hari ini kami akan melaporkan dugaan skripsi palsu atas nama Joko Widodo. Jadi yang kita gugat ada dua, Joko Widodo dan Rektor UGM Profesor Ova Emilia,” ujar Rismon di Sleman, Selasa (22/7/2025).
Ia mengatakan lembar pengesahan di skripsi Jokowi sangat modern.
“Tidak ada tanggal dipertahankan di depan penguji dan pada skripsi tersebut juga tidak ada lembar pengesahan penguji, nama dan tanda tangan penguji itu tidak ada,” katanya.
Selain laporan Rismon, dua alumni UGM bersama seorang warga Yogyakarta melaporkan Jokowi ke Polda DIY soal dugaan penyebaran berita bohong pada hari yang sama.
“Yang pertama tadi yang sudah disampaikan oleh Bang Rismon. Yang kedua kaitannya dengan kabar bohong Jurusan Teknologi Kayu,” tutur pelapor, Bangun Sutoto, di Polda DIY, Selasa (15/7/2025).
Tinggalkan Balasan