Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemanggilan kepada enam perwakilan perusahaan untuk mendalami penyelidikan terkait pencoblosan dan penyimpangan harga jual beras, hari ini, 28 Juli 2025. Surat panggilan dipastikan sudah dikirimkan penyelidik.
“Penyelidik sudah melakukan pemanggilan pada hari Rabu (pekan lalu),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin (28/7/2025).
Anang enggan memerinci nama-nama saksi yang dipanggil dalam kasus ini. Mereka berasal dari PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Javagroup).
“Yang dipanggil adalah pihak perusahaan, enam PT itu,” kata Anang.

Sebelumnya, Kejagung membuka penyelidikan soal pengoplosan beras dan penyimpangan harga jual beras. Perkara ini dibuka untuk menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto.
“Kejaksaan juga melalui tim Satgasus P3TPK pada Gedung Bundar telah memulai melakukan penyelidikan terkait penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras berdasarkan standar nasional Indonesia dan harga eceran tertinggi, yaitu yang ditapkan oleh pemerintah,” jelas Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Anang mengatakan, pihaknya sudah memanggil enam saksi dalam perkara ini. Salah satunya berasal dari PT Wilmar Padi Indonesia.
“Yang pertama PT Wilmar Padi Indonesia, yang kedua PT Food Station, yang ketiga PT Belitang Panen Raya, keempat PT Unifood Candi Indonesia, kelima PT Subur Jaya Indotama, keenam PT Sentosa Utama Lestari (Javagroup),” ujar Anang.
Tinggalkan Balasan