Jakarta, ERANASIONAL.COM- Wakil Ketua Komisi XI DPR Charles Honoris mengungkapkan kekhawatirannya jika pemerintah tidak segera bertindak seiring banyaknya kasus kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Hal itu disampaikan Charles dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi IX DPR, bersama sejumlah organisasi sipil membahas MBG, Senin (22/9).
Charles menilai ada potensi orang tua akan mulai melarang anaknya untuk mengonsumsi MBG setelah angka keracunan yang terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
“Saya kok punya keyakinan orang tua murid se-Indonesia akan, apa ya, punya inisiatif atau punya trauma dan ketakutan untuk tidak mengizinkan anaknya mengonsumsi MBG yang disajikan di sekolah,” kata dia.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) di dalam rapat itu menyatakan mencatat mencatat peningkatan kasus keracunan program MBG yang mencapai lebih dari seribu dalam sepekan.
Sejak dirilis pertama kali pada 14 September lalu, kasus keracunan MBG mencapai 5.360 kasus. Kini, per 21 September, jumlahnya bertambah menjadi 6.452 kasus atau naik 1.092 kasus dalam sepekan.
Charles meyakini jumlahnya bisa lebih banyak. Dia mencontohkan 97 siswa yang menjadi korban keracunan MBG di kelurahan Lagoa, Jakarta Utara beberapa waktu lalu yang tak terliput media.
“Dan saya yakin di tempat lain juga serupa. Mungkin di kabupaten lain, provinsi lain, kejadian keracunan tapi tidak diliput media. Sehingga kalau dikatakan underreported , ya pasti underreported ,” kata politikus PDIP tersebut.
Di sisi lain, Charles meyakini angka keracunan bisa bertambah seiring peningkatan satuan pelayanan gizi (SPPG) atau dapur MBG.
“Saat ini jumlah kasus keracunan berada di angka enam ribu dengan jumlah dapur umum sekitar delapan ribu. Tapi kalau jumlah dapur semakin banyak, maka logikanya, jumlah anak yang berpotensi menjadi keracunan juga akan semakin banyak,” katanya.
Atas dasar itu, dia menilai kasus-kasus keracunan MBG bukan semata masalah teknis di dapur atau SPPG. Menurutnya, kasus keracunan MBG merupakan kesalahan sistem.
Tinggalkan Balasan