Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, membenarkan adanya anggota DPR maupun DPRD yang ikut memiliki dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Gratis (SPPG) dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Dadan menyebut pihaknya baru mengetahui hal tersebut setelah proses verifikasi dan izin operasional rampung. Ia menegaskan verifikasi hanya dilakukan berdasarkan kelengkapan syarat administrasi, bukan pada latar belakang pemohon.

“Kesempatan menjadi mitra program MBG terbuka luas untuk seluruh warga Indonesia. Tidak ada perlakuan khusus kepada pihak manapun,” ujar Dadan saat dijumpai wartawan di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Meski begitu, keterlibatan anggota legislatif dalam bisnis dapur MBG banyak menuai kritik publik.

Warganet menilai DPR seharusnya menjalankan fungsi pengawasan, bukan ikut terjun dalam program yang dibiayai negara.

“DPR mestinya jadi pengawas program pemerintah. Tapi kok soal MBG mereka adem ayem tanpa koreksi?” tulis pengguna akun X, @Herwi**.

Sementara komentar lain di TikTok @iin29052 menyebut peluang bisnis MBG hanya berputar di lingkaran keluarga pejabat.

“Sdh bisa ditebak bisnis MBG pasti jatuhnya kpd keluarga pejabat jg, apalagi dgn keuntungan yg menggiurkan,” tulisnya

Di sisi lain, muncul pula dugaan ribuan SPPG fiktif. Politikus PAN, Sahidin, mengungkap indikasi sekitar 5.000 SPPG tidak memiliki lokasi dapur nyata meski tercatat resmi. Kondisi ini diduga terjadi di sejumlah daerah, termasuk Batam.

“Banyak SPPG yang terdaftar, tapi alamat fisiknya tidak dapat dilacak alias Fiktif. Ada indikasi akun SPPG itu hanya untuk diperjualbelikan,” kata Sahidin saat kunjungan kerja ke Batam, Kamis 18 September 2025 lalu.