Jakarta, ERANASIONAL.COM – Dugaan bahwa air minum dalam kemasan merek Aqua tidak seluruhnya berasal dari mata air pegunungan kembali memantik perhatian publik.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menyatakan akan memanggil pihak manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama, produsen Aqua, untuk memberikan klarifikasi resmi.

Ketua BPKN, Mufti Mubarok, mengatakan pihaknya juga akan menurunkan tim investigasi langsung ke pabrik guna memverifikasi kebenaran dugaan bahwa sebagian sumber air Aqua berasal dari sumur bor atau air tanah, bukan dari mata air pegunungan sebagaimana diklaim selama ini.

“Kami akan memanggil pihak manajemen PT Tirta Investama dan meminta penjelasan resmi. Tim BPKN juga akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar,” ujar Mufti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Langkah BPKN itu diambil menyusul munculnya laporan dan pemberitaan publik mengenai hasil inspeksi di salah satu pabrik Aqua yang diduga menggunakan air tanah dalam proses produksinya.

Temuan ini memicu pertanyaan publik atas keaslian klaim iklan Aqua yang selama ini dikenal dengan slogan “Air pegunungan yang murni dan alami”.

Mufti menegaskan, hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur merupakan prinsip utama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Jika terdapat perbedaan antara klaim iklan dan fakta di lapangan, itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap prinsip kejujuran dalam beriklan. Konsumen berhak tahu dari mana bahan baku produk mereka berasal,” tegasnya.

BPKN RI akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perindustrian untuk memeriksa izin sumber air dan memastikan standar mutu air minum dalam kemasan (AMDK) tetap terpenuhi.

Mufti menegaskan, langkah ini tidak dimaksudkan untuk menjatuhkan reputasi perusahaan manapun, melainkan demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan konsumen mendapat informasi yang sesuai dengan kenyataan.

“Kami hanya ingin memastikan semua pelaku usaha jujur dalam promosi dan pelabelan produknya. Konsumen Indonesia berhak mendapatkan kebenaran, bukan sekadar citra,” tutupnya.

BPKN juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti membaca label sumber air pada kemasan air minum. Bila menemukan indikasi pelanggaran, masyarakat dapat melapor langsung melalui situs resmi lembaga tersebut di www.bpkn.go.id.

Sebelumnya, Video kunjungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di pabrik air mineral di Subang mendadak viral. Konten yang ramai dibicarakan publik adalah kekagetan KDM tentang sumber air baku untuk air minum dalam kemasan (AMDK) yang diproduksi pabrik Aqua tersebut.

Di akun Youtube @KANGDEDIMULYADICHANNEL, Dedi bertanya kepada salah satu pekerja tentang asal bahan baku air mineral dalam kemasan.

“Ngambil airnya dari sungai?” kata Dedi. “Airnya dari bawah tanah pak,” kata pekerja tersebut dikuti eranasional, Kamis (23/10).

Dedi kemudian tampak terkejut dan bertanya lagi apakah air yang diproduksi itu dari bawah tanah, bukan air permukaan.

Lalu, ia ingin tahu asal air tanah yang digunakan untuk produksi air mineral. Pekerja perusahaan menjelaskan bahwa air diambil dari dalam tanah lewat sumur bor.

“Dikira oleh saya dari air permukaan. Dari air sungai atau mata air. Berarti kategorinya sumur pompa dalam?” kata Dedi.