Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan senjata api saat menggeledah terkait kasus suap terkait pengurusan jabatan, pengadaan proyek, serta gratifikasi di Ponorogo.

“Selain mengamankan dokumen dan BBE (barang bukti elektronik), penyidik juga menyita senjata api,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin (1/12/2025)

Budi mengatakan, senjata api itu disita dari Kantor PT Widya Satria. Jenisnya senjata api yang disita enggan dirinci oleh KPK.

“Yang kemudian dititipkan ke Polda Jawa Timur,” kata Budi.

Dalam kasus ini, KPK kembali menggeledah rumah Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sukoco (SUG) dalam kasus ini. Selain itu, KPK juga menggeledah rumah pihak terkait dan Kantor CV Raya Ilmi, serta CV Rancang Persada.