“Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” ujar Budi.
KPK juga menemukan dokumen di sejumlah lokasi lain yang digeledah, dalam beberapa waktu ini. Semua temuan bakal dianalisis untuk kebutuhan penyidikan.
“Dari seluruh barang bukti yang diamankan tersebut selanjutnya akan didalami penyidik untuk membantu mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi, baik dugaan suap terkait jabatan, suap proyek, maupun penerimaan lainnya atau gratifikasi,” kata Budi.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka atas operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo. Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sukoco (SUG) menyandang status tersangka.

Tinggalkan Balasan